Training Legal Syariah – Dalam situasi dunia yang kian berkembang dan tatanan masyarakat masyarakat modern, penerapan hukum syariah menjadi pertentangan di berbagai diskusi di Indonesia, karena dinilai banyak ketentuan di dalamnya yang merampas hak manusia sebagai seorang mahluk. Training ini membahas mengenai ilmu manajemen dan hukum yang berhubungan dengan kegiatan-kegiatan yang terkait dengan kontrak. Baik dari penyusunan kontrak, maupun dari segi hukum berbasis syariah
Training Legal Syariah
Tujuan Training Legal Syariah
Dapat memahami aspek-aspek hukum/legal meliputi bentuk-bentuk perusahaan, jaminan dan bentuk pengikatan, pelatihan ini juga membahas tentang dan akad-akad yang diaplikasikan pada bank syariah khususnya pembahasan yang meliputi pembuatan akad-akad sehingga diharapkan dapat meningkatkan kompetensi peserta
Materi Training Legal Syariah
- Pengertian tentang bentuk perusahaan syariah
- Pengertian tentang jaminan legal syariah
- Aplikasi jaminan dan peningkatan dari legal syariah
- Perbedaan umum dan syariah
- Penjelasan pembuatan akad perbankan syariah
- Akad jual beli
- Akad bagi hasil
- Akad sewa
- Akad bank syariah lainnya
Peserta Training Legal Syariah
Semua karyawan atau manajer yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan kontrak atau bagian legal officer/support pembniayaan dan marketing.
Metode Training Legal Syariah   Â
- Presentasi
- Diskusi , Tanya jawab
- brainstorming
- Case Study
Formulir Pendaftaran
[RM_Form id=’1′]