Pajak Penghasilan Karyawan PPh Pasal 21 / 26

Training Pajak Penghasilan Karyawan PPh Pasal 21 / 26

Training Pajak Penghasilan Karyawan PPh Pasal 21 / 26

 

 

Peraturan dan perundang-undangan pajak memang senantiasa mengalami penyesuaian mengikuti perkembangan dan kebijakan pemerintah yang sedang berkuasa. Namun satu hal yang perlu diketahui adalah bahwa undang-undang pajak yang baru biasanya tidak terlepas dari undang-undang pajak yang mendahuluinya, dengan kata lain perubahan hanya berlaku untuk bagian-bagian tertentu saja. Karena itu pengelola pajak harus menguasai hal-hal yang mendasar dalam peraturan pajak itu sendiri sehingga bila ada peraturan baru akan lebih mudah memahami dan menyesuaikannya. Pelatihan ini akan membahas PPh Karyawan berdasar peraturan terbaru (aktual) namun tetap melihat latar belakang dan dasar/falsafahnya.

 

Objectives

Membekali peserta dengan dasar-dasar peraturan, tata cara penghitungan, pemotongan dan Tata Cara Pelaporan Pajak Penghasilan Karyawan (PPh Ps.21/26).

 

Course Overview

  1. Pengertian dan ruang lingkup PPh 21
  2. Memahami PerMenKeu 252/PMK.03/2008 dan PerDirjen Pajak PER-31/PJ/2009 dan PER-32/PJ/2009
  3. Jenis Penghasilan yang dipotong dan tidak dipotong PPh Pasal 21
  4. Jenis-jenis penghasilan yang dipotong PPh 21 Final
  5. Tips & trik penghitungan serta pemotongan SPT PPh Pasal 21/26 sesuai PerDirjen Pajak PER-31/PJ/2009 dan PerDirjen Pajak PER-32/PJ/2009 (Formulir Terbaru)
    • Penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima pensiun yang menerima pensiun secara bulanan
    • Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk pegawai tidak tetap, pemagang dan calon pegawai
    • Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas
    • Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima upah harian, mingguan, satuan, borongan dan uang saku harian
    • Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima uang tebusan pensiun, Tunjangan Hari Tua atau Tabungan Hari Tua yang dibayarkan sekaligus
    • Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima uang pesangon yang dibayarkan sekaligus
    • Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima hadiah dan penghargaan dengan nama dan dalam bentuk apapun
  6. Pengisian SPT Masa PPh Pasal 21 Baru – sesuai PER-32/PJ/2009;
    • SPT Induk 1721
    • SPT 1721-I
    • SPT 1721-II
    • SPT 1721-T
    • Bukti Potong PPh Ps 21 Final
    • Bukti Potong PPh Ps 21 Non Final
  7. Diskusi dan Studi Kasus.

 

Fasilitas Yang Diperoleh

  • Lokasi Training di Hotel Bintang 3-5
  • Ruang Pelatihan Full AC, Toilet, Smoking Area dan Musholla
  • Penjemputan Bandara Hotel
  • Akses Internet Wireless
  • Perlengkapan Visual LCD Proyektor, & Whiteboard
  • Modul / Handout(Hard Copy & Soft Copy)
  • Training Kit (Co-Card, Bolpoin, & Buku Catatan)
  • Sertifikat Keikutsertaan Training
  • 1x Makan Siang dan 2x Coffee Break (Snack)
  • Basement Tempat Parkir Motor dan Mobil yang Aman
  • Merchandise menarik dari Duta Pro Training & Consulting
  • Konsultasi dengan Instruktur/Narasumber setelah Pelatihan

 

Lokasi Training di Bandung

Keterangan

Untuk melihat Jadwal Pelatihan dan Training Online kunjungi Jadwal Training Update dan jika ingin mendaftar pelatihan ini, silakan isi form di Formulir Pendaftaran.

 

Jadwal Pelatihan Duta Pro Training Terbaru Tahun Ini

Jadwal Training Diklat SDM Terbaru di Kota Bandung. Lihat Jadwal Fix Running dan Dapatkan penawaran harga murah & diskon dari Kami. Jadwal Training Bulan Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember.

Jadwal Pelatihan Terbaru Online & Offline 2025

“23-24 Januari  2025 | 30-31 Januari  2025 | 6-7 Februari 2025 | 18-19 Februari  2025 | 13-14 Maret 2025 | 18-19 Maret 2025 | 16-17 April 2025 | 23-34 April 2025 | 7-8 Mei 2025 | 20-21 Mei 2025 | 12-13 Juni 2025 | 24-25 Juni 2025 | 8-9 Juli 2025 | 30-31 Juli 2025 | 5-6 Agustus 2025 | 21-22 Agustus 2025 | 11-12 September 2025 | 23-24 September 2025 | 14-15 Oktober 2025 | 28-29 Oktober 2025 | 11-12  November 2025 | 26-27 November 2025 | 2-3 Desember 2025 | 16-17 Desember 2025 “

Rekomendasi untuk Anda