
Â
Workshop tentang aspek hukum dalam industri minyak dan gas merupakan pelatihan komprehensif untuk memperdalam pengetahuan kita dalam aspek hukum minyak & gas industry. Workshop ini akan diselenggarakan dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia dan diberikan oleh ahli hukum dan para otoritas yang berpengalaman dan menangani kasus dan terlibat dalam industri minyak dan gas bumi.
Setelah mengikuti Workshop ini, peserta diharapkan untuk dapat memiliki keahlian hukum dalam rangka memahami aspek hukum minyak dan gas termasuk mengerti dan memahami: (i) berbagai jenis kontrak yang umum digunakan dalam industri minyak dan gas bumi (TAC, PSC, JOB, JOA, EOR ); (ii) peran dan kewenangan Badan Pengatur Minyak dan Gas yaitu BP Migas dan BPH Migas, (iii) cara untuk memperoleh wilayah pertambangan minyak dan gas bumi; (iv) berbagai kewajiban kontraktor kepada pemerintah; ( v) karakteristik kegiatan hulu dan hilir (eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan penjualan); (vi) kegiatan penciutan wilayah pertambangan, pembebasan lahan, (vii) cost recovery, AFE, WPB, POD, ROW; (viii) berbagai peraturan dan isu-isu penting yang wajib diketahui dan dipahami dalam melakukan LDD di perusahaan minyak dan gas, dan (ix) berbagai pembatasan dan peraturan yang berlaku dalam kerangka penggabungan dan pengambilalihan perusahaan minyak dan gas.
Â
Materi
- Aspek2 hukum terkait pertambangan minyak dan gas bumi
- Perbedaan karakteristik dari Kontrak-kontrak bagi hasil pertambangan minyak dan gas bumi seperti : TAC (Technical Assistant Contract);PSC (Production Sharing Contract); JOB (Joint Operating Body); JOA (Joint Operating Aggreement); EOR (Enhanced Oil Recovery)
- Peranan, Kewenangan dan Kewajiban BP Migas dan BPH migas terkait perusahaan Migas
- Karakteristik kegiatan usaha hulu dan usaha hilir yang terdiri dari : Eksplorasi; Eksploitasi; Pengelolaan; Pengangkutan; Penyimpanan; Niaga
- Berbagai kewajiban kontraktor kepada Negara termasuk iuran Eksplorasi; Eksploitasi; nilai bagi hasil dan perpajakan
- Proses pengajuan sebuah wilayah kerja pertambangan minyak dan gas bumi
- Kewajiban relienquismant wilayah kerja bagi kontraktor pertambangan minyak dan gas bumi.
- Konsep cost recovery, work program and budget, AFE, P.O.D, ROW (righ of way), (authorization financial expenditure)
- Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan legal audit pada perusahaan pertambangan minyak & gas bumi
- Peraturan- peraturan terkait dengan UU Migas dan pelaksanaannya
- Pemerintah dan pihak – pihak berwenang lainnya yang terkait dalam usaha Migas
- Hal-hal yang harus diperhatikan dalam melakukan legal audit perusahaan minyak dan Gas Bumi seperti aspek – aspek material contract, employee, environmental, financial report, asset-asset, perselisihan di bisang oil & gas, perticipacing interest, carry and repayment aspek, JOA (Joint Operating Aggrement, PROPER dan lain lain)
- Merger dan Akuisisi Pperusahaan Migas
- Persyaratan yang harus diperhatikan sehubungan dengan pengalihan saham atau participating interest dalam perusahaan Migas dan Merger perusahaan Migas;
- Pembatasan-pembatasan yang diperhatikan sehubungan dengan pengalihan saham atau participating interest dalam perusahaan Migas dan merger perusahaan Migas;
- Persetujuan-persetujuan yang diperhatikan sehubungan dengan pengalihan saham atau participating interest dalam perusahaan Migas dan merger perusahaan Migas;
- Peraturan terkait akuisisi atau merger perusahaan Migas;
- Hal- hal penting lainnya yang harus dipahami dan diperhatikan dalam melakukan akuisisi atau merger perusahaan Migas.
Â

Jadwal Training Diklat SDM Terbaru di Kota Bandung. Lihat Jadwal Fix Running dan Dapatkan penawaran harga murah & diskon dari Kami. Jadwal Training Bulan Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember.
Jadwal Pelatihan Terbaru Online & Offline 2025
“23-24 Januari 2025 | 30-31 Januari 2025 | 6-7 Februari 2025 | 18-19 Februari 2025 | 13-14 Maret 2025 | 18-19 Maret 2025 | 16-17 April 2025 | 23-34 April 2025 | 7-8 Mei 2025 | 20-21 Mei 2025 | 12-13 Juni 2025 | 24-25 Juni 2025 | 8-9 Juli 2025 | 30-31 Juli 2025 | 5-6 Agustus 2025 | 21-22 Agustus 2025 | 11-12 September 2025 | 23-24 September 2025 | 14-15 Oktober 2025 | 28-29 Oktober 2025 | 11-12 November 2025 | 26-27 November 2025 | 2-3 Desember 2025 | 16-17 Desember 2025 “











